Menemui Titik Terang, Polisi akan Tetapkan Tersangka Kasus Meninggalnya Santri Ponpes Raudhatul Mujawwidin 

Posted on 2024-03-21 16:13:50 dibaca 2024 kali

 

JAMBIUPDATE.CI, JAMBI- Pihak kepolisian akan segera menetapkan tersangka kasus kematian santri Pondok Pesantren (Ponpes) Raudhatul Mujawwidin di Kabupaten Tebo, Airul Harahap (13).

Terduga tersangka atas kematian Airul Harahap (13) di Ponpes Raudhatul Mujawwidin Kabupaten Tebo ini adalah senior sendiri. 

Hal itu disampaikan oleh Ps Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Muhammad Amin Nasution, Kamis (21/3).

"Hasil sementara itu mengarahkan kesitu dan untuk berapa orangnya belum diketahui. Namun kita tetap menunggu hasilnya nanti," ungkapnya.

Akibat kematian santri itu, disampaikan Amin, apakah dianiaya atau tidak nanti bakal disampaikan kembali. 

"Untuk penyebabnya belum bisa dipastikan apakah dianiaya atau tidak. Itu nanti menunggu hasil dari tahap-tahapan yang dilalui Penyidik Polres Tebo," jelasnya. (raf)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com